News

Muhammadiyah: Kelompok LGBT Juga Berhak Masuk Surga

Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, NYANTRI--Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir mengatakan bahwa kelompok LGBT juga berhak masuk surga. Begitupun dengan kelompo marjinal. Menurutnya keberadaan mereka merupakan realita yang harus dihadapi oleh para pendakwah, termasuk Muhammadiyah.

Seperti diketahui LGBT mendapatkan penolakan keras dari agama Islam karena tidak sesuai dengan ajaran agama. Di Indonesia kelompok ini terus berkembang bahkan sudah berani bergerak secara terbuka. Bagi Muhammadiyah meskipun perilaku mereka bertentangan dengan ajaran agama namun harus tetap dirangkul.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kita menolak LGBT sebagai gaya hidup, tapi kita tidak boleh semena-mena kepada orang yang menjadi korban LGBT," ujar Tafsir dalam Rakernas Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Niat dan Doa Shalat Hajat Agar Keinginan Terkabul

Sama halnya dengan kemiskinan. Muhammadiyah mempunyai kewajiban ikut memberangas kemiskinan. Tetapi tidak boleh berlaku semena-mena kepada kaum miskin. Pasalnya mereka adalah manusia yang juga berhak masuk surga.

Ia mengatakan dengan visi Muhammadiyah sebagai petunjuk maka membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik merupakan sebuah keharusan. Muhammadiyah memiliki tanggung jawab membimbing manusia dunia dan akhirat. Itu sesuai dengan paham keagamaan Muhammadiyah yang inklusif dan terbuka.

Ia menambahkan sesungguhnya surga diperuntukkan kepada semua orang tanpa memandang status apapun. Oleh karena itu kaum marjinal dan kelompok LGBT juga berhak masuk surga. Muhammadiyah harus memberikan pendampingan kepada mereka.

Baca Juga: PBNU Minta Pendekatan Keamanan dan Kekerasan di Pulau Rempang Dihentikan

“Maka pendampingan kita ke sana adalah bagaimana kita memperlakukan mereka sebagai manusia yang berhak masuk surga serta membimbing mereka memahami fikih dalam beribadah,” kata Tafsir.