Kepala Kemenag Sumenep Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Masjid
NYANTRI,REPUBLIKA.CO.ID,--Sebanyak 27 kepala KUA dikukuhkan sebagai pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan di Kabupaten Sumenep. Pengukuhan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Sumenep, Senin (5/12/2023).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Abdul Wasid mengatakan pengukuhan tersebut merupakan upaya revitalisasi BKM Kecamatan yang terstruktur, sistematis, dan massif. Hal tersebut untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan peradaban umat Islam, juga sebagai tempat pergerakan sosial di kalangan masyarakat wilayah kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Mengapa Banyak Tokoh Politik Banyak Kunjungi Pesantren Lirboyo?
"Pengukuhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa melalui peningkatan manajemen, kemakmuran, dan peralihan," ujar Wasid dikutip dari laman resmi Pemkab Sumenep
Wasid menambahkan bahwa pengurus BKM Kecamatan harus mampu mengidentifkasi berapa jumlah masjid di daerahnya apakah makmur atau tidak. Sebab kemakmuran masjid hal paling utama sebelum menggarap manajemen masjid.
Baca Juga: Shalawat Nariyah, Penangkal Datangnya Bahaya
"Pengurus BKM harus mampu memotivasi para jamaah dengan cara yang paling baik," tuturnya.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus ormas-ormas Islam, MUI, PCNU, dan PD Muhammadiyah, serta perwakilan dari para penyuluh agama yang ada di tingkat kecamatan.