Cara Mengangkat Kedua Tangan dan Takbiratul Ihram Menurut Imam al-Ghazali

Sumber: Republika
NYANTRI--Dalam sholat, ada tatacara tertentu yang harus dilaksanakan, begitu juga dengan adabnya. Terkadang seseorang hanya sekedar sholat dengan menghilangkan kewajiban sebagai seorang Islam. Padahal kita harus memperhatikan tatacaranya yang dipandang sah secara syari’at ataupun tasawwuf.
Setelah selesai mengambil wudhu dan menghilangkan najis dari badan, seseorang hendaknya berdiri dengan tegak sembari menghadap kiblat. Kakiknya sedikit direnggangkan sejajar dengan bahunya. Rasulullah melarang seseorang berdiri dengan satu kaki dan merapatkan kakinya dalam sholat. Selain itu, seseorang harus memperhatikan pinggang dan lutut agar Nampak lurus. Sedangkan kepalanya boleh tegak lurus atau merunduk.
Sebagaimana dipaparkan oleh Imam al-Ghazali tentang cara mengangkat kedua tangan saat takbir adalah:
1. Seseorang hendaknya menghadirkan makna dalam hatinya. Artinya ia menghadirkan Allah dalam hatinya, seakan-akan Allah benar-benar hadir sebelum mengangkat tanganya.
2. Kemudian, ia mengangkat kedua tangannya sehingga menjadi sejajar dengan bahunya.
3. Kedua ibu jarinya sejajar dengan bagian bawah telinga
4. Jari yang lain sejajar dengan telinga bagian atas.
5. Saat mengangkat tangannya, hendaknya telapak tangan dihadapkan ke arah kiblat dengan sedikit meranggangkan jarinya tanpa dilebih-lebihkan.
Setelah melakukan apa yang telah disebutkan di atas, seseorang perlu memperhatikan bagaimana cara bertakbiratul Ihram dengan benar menurut Imam al-Ghazali. Hal ini perlu diperhatikan agar solatnya menjadi sempurna.
1. Apabila kedua tangan sudah di angkat hendaknya dia baru mengucapkan allahu akbar sembari menghadirkan niat.
2. Meletakkan kedua tangan di atas pusar dan di bawah dada.
3. Tangan kanan di atas tangan kiri.
4. Jari tengah dan telunjuk diletakkan diletakkan di atas punggung lengan tangan kiri, sedangkan ibu jari, jari kelingking dan jari manis dilingkarkan di pergelangan tangan.
Demikianlah tatacara mengangkat tangan dan bertakbir saat solat. Telah diriwayatkan bahwa waktu mengucapkan takbir adalah saat mengangkat tangan atau ketika sempurna kedua tangan seseorang diangkat serta bisa juga ketika melepaskan tangan yang telah diangkat. Semuanya dapat dibenarkan menurut Islam. Meskipun yang lebih layak adalah bersamaan dengan gerakan mengangkat tangan.
Dalam melafalakan kalimat takbir, seseorang sebaiknya berhenti ketika mengucapkan Hu (pada lafadz Allahu) serta tidak menggabungkan pada kata selanjutnya, yaitu Akbar. Karena jika digabung maka nampak mengucapkan Huwa. Begitu juga, jangan memanjangkan kata Akbar, sehingga menjadi akbaaar. Serta harus diwaqafkan, bukan menggunakan lafadz akbaru. Wallahu a’lam
Disarikan dari Imam al-Ghazali, Percikan Ihya’ Ulumuddin, Alih bahasa Muhammad al-Baqir (Bandung, Mizan, 2014) 35-37
Penulis: Ahmad Fatoni
