Muhammadiyah Usulkan Pemilihan Legislatif Proporsional Tertutup, Ini Alasannya
NYANTRI--Muhammadiyah merupakan Ormas Islam yang mengusulkan pemilu legislatif kembali ke sistem proposional tertutup. Usulan tersebut berbeda dengan delapan partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Golkar, PKS, Gerindra, PAN, Nasdem dan PPP di mana mereka menolak sistem proporsional tertutup.
Namun Muhammadiyah memiliki alasan kuat mengapa sistem pemilu legislatif perlu kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sistem proporsional terbuka justru melahirkan iklim demokrasi pragmatis dan tidak sehat. Itu dilihat dari tingginya politik uang di setiap pemilu legislatif yang berlangsung sekian tahun.
Ia melihat dengan sistem proporsional terbuka juga meliat meningkatnya politik indentitas yang mengakibatkan terjadinya polarisasi di masyarakat yang sulit disembuhkan. Kemudian adanya praktik jegal menjegal antar calon.
Sisi negatif lainnya yang menurut Mu’ti dari sistem proporsional terbuka adalah caleg yang terpilih seringkali dari mereka yang hanya bermodalkan popularitas daripada kapabilitas dan profesionalitas sehingga kepentingan rakyat seringkali menjadi korban. Isu ini salah satu strategis di Muktamar Muhammadiyah ke-48 pada 18-20 November 2022 lalu.
Sejatinya isu ini tak hanya muncul pada Muktamar Muhammadiyah di Solo tetapi pada sidang Tanwir Muhammadiyah 204 di Samarindah sudah mulai ada usulan. Meski demikian Muhammadiyah tetap mendukung jika pemilihan presiden, gubernur, bupati dan walikota tetap tak berubah.
Dalam sejarahnya, sistem pemilihan proporsional tertutup telah dipakai sebanyak delapan kali Pemilu yakni 1955, 1971, 1977, 1982, 1987. 1992, 1997 dan 1999. Adapun proporsional terbuka sejak 2004 hingga 2019.
Sumber: situs resmi Muhammadiyah
Baca Artikel Menarik Lainnya: https://nyantri.republika.co.id/posts/198273/menag-usul-biaya-haji-2023-naik-ingat-haji-wajib-bagi-yang-mampu-ini-penjelasannya