Fiqih

Apa Hukumnya Mengangkat Kedua Tangan Lalu Mengusapkan ke Wajah Usai Berdoa?

Keterangan: Jamaah masjid sedang berdoa
Keterangan: Jamaah masjid sedang berdoa

Sumber Foto: Republika

NYANTRI--Berdoa merupakan aktivitas individu memohon kepada Allah Swt. Hal tersebut biasanya dilakukan setelah menjalankan shalat, berdzikir atau aktivitas sehari-sehari. Banyak doa-doa yang diajarkan oleh agama di setiap tindakan sehari-hari.

Gerakan berdoa umum kita lihat sambil mengangkat kedua tangan lalu mengusapkannya ke wajah. Lalu bagaimana sebenarnya hukum mengangkat doa dan mengusapkannya ke wajah?

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis menjelaskan hukum mengangkat kedua tangan ke atas lalu mengusapkannya ke wajah adalah sunnah. Itu artinya bagi seseorang yang melakukannya akan mendapatkan pahala dan tak ada konsekuensi jika tak melakukannya.

“Hukumnya adalah sunnah artinya kalau dilaksanakan akan mendapatkan pahala kalau ditinggalkan gak apa-apa. Karena ada perintah hadis kalau kita berdoa hadapkanlah telapak tangannya ke langit dan setelah itu usapkanlah ke wajahnya itu mengikuti sunnah dan perintah rasul,” kata Kiai Cholil kepada nyantri.republika.co.id, Selasa (5/4).

Ia menambahkan diceritakan oleh Ibn Abbas:

“Apabila engkau memohon kepada Allah, maka bermohonlah dengan bagian dalam kedua telapak tanganmu, dan jangan dengan bagian luarnya. Dan ketika kamu telah usai, maka usaplah mukamu dengan keduanya,”.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Patner Resmi Republika.co.id