Agama

Cara Ringankan Kewajiban Shalat Lima Waktu Selama Mudik 2023

Ilustrasi aktivitas mudik lebaran 2023 (dok. republika)
Ilustrasi aktivitas mudik lebaran 2023 (dok. republika)

NYANTRI--Para pemudik pada Idul Fitri 1444 Hijriyah 2023 sebagian sudah mulai melakukan perjalanan ke kampung halaman demi menghindari kemacetan. Dan kepadatan diperkirakan akan naik drastis pada 18 April 2023 karena tanggal 19 April sudah cuti bersama.

Meski dalam perjalanan jauh, sebagai umat Islam wajib tetap melaksanakan shalat lima waktu. Islam memberikan keringanan bagi orang yang melakukan perjalanan jauh tanpa harus meninggalkan shalat lima waktu yakni shalat jama’ qashar.

Shalat jama’ qashar adalah fardu yang dijamak sekaligus di qashar. Menjamak shalat adalah menggabungkan dua waktu shalat wajib ke dalam satu waktu. Sementara qashar meringkas jumlah rakaat dari empat rakaat menjadi dua rakaat saja. Maka dari itu shalat jama’ qashar adalah dua rakaat shalat fardu yang dikerjakan dalam satu waktu.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca Juga: https://nyantri.republika.co.id/posts/211176/4-tanda-alam-datangnya-malam-lailatul-qadar

Shalat wajib yang bisa diqashar adalah Dhuhur, Ashar dan Isya’. Sedangkan menjama’ shalat yang bisa dilakukan yaitu dhuhur dan ashar serta maghrib dan isya’. Sedangkan shalat shubuh tidak bisa dijama tetap dikerjakan sendiri.

Contoh shalat jama’ sekaligus qashar adalah shalat ashar bisa dikerjakan di waktu dhuhur masing-masing dua rakaat. Maka shalat pertama yamg dikerjakan adalah shalat dhuhur. Setelah itu langsung shalat ashar tanpa terpisah dengan dzikir.

Syarat menggunakan shalat jama’ terbagi dua bagian yakni jama’ takdim yaitu mengerjakan dua shalat fardhu namun di saat waktu shalat pertama. kedua, jama’ takhir yaitu mengerjakan dua shalat fardu di waktu shalat yang kedua. Misalnya, shalat dhuhur dikerjakan di waktu ashar, maghrib dikerjakan di waktu isya’. Jika sekaligus diqashar maka rakaatnya diringkat menjadi dua rakaat.

Syarat Jama’ Takdim:

- Dimulai dari shalat yang pertama

- Niat jama’ pada waktu shalat yang pertama

- Berturut-turut antara shalat pertama dan kedua

- Masih dalam perjalanan

Syarat Jama’ Takhir:

- Niat menjama’ setelah tiba waktu shalat pertama

- Masih dalam perjalanan

Syarat Shalat Qashar

- Perjalanan yang ditempuh minimal 81 KM

- Mengetahui diperbolehkan mengqashar shalat

- Melakukan perjalanan bukan untuk tujuan maksiat

- Perjalanan dengan tujuan daerah tertentu sehingga jika Anda tidak memiliki tujuan maka tidak diperbolehkan mengqashar shalat

- Niat qashar

- Tidak ragu dalam mengqashar shalat

- Tidak bermakmum kepada orang yang menyempurnakan shalat

- Masih dalam perjalanan

- Melewati tapal batas daerah sendiri

Niat Shalat Qashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى

“Sengaja aku shalat zhuhur dua raka’at, menghadap qiblat dengan qashar karena Allah Ta’ala.”

Lanjut ke slide berikutnya

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Patner Resmi Republika.co.id